Berawal dari niat dan ketulusan hati serta dukungan penuh dari istri
tercinta, seorang putra asal Lampung, Hi. Alfian Husin, S.H ingin
mengabdi di daerah asalnya untuk meningkatkan kualitas sumber daya
manusia khususnya generasi muda agar dapat berkiprah dan berkompetisi
dengan SDM-SDM daerah lain maupun dengan bangsa-bangsa lain dalam rangka
menghadapi era kesejagatan.
Kemudian hal ini diwujudkan dalam pendirian Yayasan Pendidikan Alfian
Husin melalui Notaris Cahaya Hairani Djausal Zubaidi, S.H akta Nomor 4
(empat) tanggal 5 Januari 1995 berkedudukan di Kotamadya Bandarlampung
jalan Teuku Umar No. 93 kelurahan Gedong Meneng kecamatan Kedaton dengan
Badan Pendiri Hi. Alfian Husin, S.H, dr. Hj. Yoenidar Karim Alfian,
Andi Desfiandi, S.E, MA dan Meizary Alfian, S.E, MBA. Sedangkan badan
pengurus adalah Meizary Alfian, S.E. MBA (ketua),firmansyah Yunialfi
Alfian (wakil ketua), dr. Lyza Marfianita Rozalinda (Sekretaris I), Dian
Septarina, BA(Sekretaris II) dan dr. Hj. Yoenidar Karim Alfian
(Bendahara) dan Badang Pengawas terdiri dari Hi. Alfian Husin, SH dan
Andi Desfiandi, S.E, MA.
Seiring dengan visi dan misi Yayasan dan kondisi tantangan kedepan
maka berdasarkan hasil rapat yayasan diambil keputusan untuk mengubah
susunan badan pengurus dan badan pengawas yang dikuatkan oleh Notaris
Cahaya Hairani Djausal, SH akta No. 2 tanggal 23 Januari 1995 dengan
susunan Badan Pengurus Hi. Alfian Husin, S.H (Ketua), Meizary Alfian,
SE, MBA (wakil ketua), dr. Lyza Marfianita Rozalinda (sekretaris I),
Dian Septarina, BA (sekretaris II), dr. Hj. Yoenidar Karim Alfian
(bendahara).Sedangkan Badan Pengawas adalah Andi Desfiandi, SE, MBA dan
Ir. Firmansyah Yunialfi Alfian. Melalui yayasan ini maka untuk pertama
kalinya didirikan Lembaga Pendidikan Tanjung Karang (LPTK) dengan
mendapat izin prinsip dan operasional dari DepartemenPendidikan dan
Kebudayaan Propinsi Lampung untuk menyelenggarakan kursus komputer dan
program pendidikan satu tahun.
Dengan perkembangan lembaga ini (LPTK) serta pesatnya tuntutan
masyarakat lampung, maka pada tanggal 5 Juni 1997 didirikanlah Sekolah
Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer DARMAJAYA yang lebih dikenal
dengan STMIK DARMAJAYA yang dikukuhkan Koordinator Perguruan Tinggi
Swasta (Kopertis) wilayah II berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan No. 29/D/O/1997 dengan menetapkan sebagai
status terdaftar untuk program studi : Teknik Informatika (S1), Teknik
Komputer (D3) dan Manajemen Informatika (D3), kemudian sesuai dengan
perkembangan lampung dan tuntutan masyarakat, STMIK Darmajaya membuka
kembali dua program studi yaitu : Sistem Informasi (S1) dan Sistem
Komputer (S1).
Bersamaan dengan usia yang ketiga tahunnya dan terus menerusnya
pengembangan bangunan gedung perkuliahan dan pengembangan sarana
pendukung lainnya, maka pada tanggal 6 Juli 2000 berdiri lagi Sekolah
Tinggi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Darmajaya (STIE Darmajaya)
berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 101/D/0/2000
dengan menetapkan status terdaftar untuk program studi :Manajemen (S1),
Akuntansi (S1) dan Akuntansi (D3).
Darmajaya terus berbenah untuk menjadi lebih baik dalam memposisikan
diri sebagai perguruan tinggi yang konsen dengan perkembangan
Informatika dan Bisnis. melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nomor
167/D/0/2008 tanggal 20 Bulan Agustus Tahun 2008, status STMIK-STIE
Darmajaya berubah menjadi Informatics and Business Institute (IBI)
Darmajaya. Perubahan status ini membuktikan bahwa IBI Darmajaya diakui
mempunyai keunggulan dibidang Informatika & bisnis dan merupakan
wujud kepercayaan pemerintah pusat pada IBI Darmajaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar